Taksonomi Hijau Indonesia Edisi 1.0

Sumber Gambar: https://www.youtube.com/watch?v=NXxt9p1Prg8

20 Januari 2022 – Apa yang bisa dipelajari dari melihat 2.733 sektor dan subsektor industri di Indonesia? Baru ada 919, atau persis sepertiganya, yang diklarifikasi ambang batas dampaknya oleh kementerian teknis. Dari jumlah yang sudah ada ambang batasnya, terdapat 904 yang belum dapat dikategorikan secara langsung sebagai sektor hijau, alias baru 15–1,6% dari yang sudah jelas ambang batasnya, 0,55% dari keseluruhan–yang secara langsung masuk kategori hijau. Klasifikasi kriteria pada Taksonomi Hijau dibagi menjadi tiga kategori yaitu: Hijau (do no significant harm, apply minimum safeguard, provide positive Impact to the environment and align with the environmental objective of the Taxonomy), Kuning (do no significant harm), dan Merah (harmful activities). Pada Taksonomi Hijau Indonesia Edisi 1.0 yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini, perusahaan tambang batubara bisa melihat bagaimana pembeda antara yang Kuning dan Merah untuk mereka, karena sudah dinyatakan mustahil menjadi Hijau.

Total
0
Shares
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Prev
SASB [2021]: Standar Akuntansi Keberlanjutan untuk Logam dan Pertambangan

SASB [2021]: Standar Akuntansi Keberlanjutan untuk Logam dan Pertambangan

SASB, 2021

Next
Di Manapun Negara Asal Mineralnya, Tiongkok Pengolah Utamanya

Di Manapun Negara Asal Mineralnya, Tiongkok Pengolah Utamanya

Chile adalah negara penghasil tembaga yang terbanyak di dunia, dengan 28%

You May Also Like